50 Konsep Politik
50 Konsep ilmu politik
SUMBER EDISI REVISI DASAR – DASAR ILMU POLITIK
PROF. MARIAM BUDIARDJO
1. Politik di anggap Negara sebagai alat untuk
memcapai komunisme dalam arti segala kekuasaan harus di kerahkan untuk mencapai
suatu tujuan.
2. Politik melaksanakan penertiban untuk mencapai
tujuan bersama dan mencegah bentrokan – bentrokan dalam masyarakat.
3. Politik mengusahkan kesejatraan dan kemakmuran
rakyatnya.
4. Politik menegahkan keadilan melalui badan –
badan peradilan.
5. Politik di anggap sebagai sebagian dari
keseluranhan tingkah laku social.
6. Politik ialah usaha – usaha yang di tempuh
warga Negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama.
7. Politik ialah segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Negara
dan pemerintah.
8. Politik sebagai segala kegiatan yang di di
arahkan untuk mencari dan mempertahan kekuansaan dalam masyrakat.
9. Politik sebagai kegiatan yang berkaitan dengan
perumusan dan pelaksaan kegiatan umum.
10. Politik menegahkan keadilan melalui badan –
badan peradilan.
11. Politik sebagai konflik dalam rangkah
mempertahankan sumber – sumber yang di anggap sah.
12. Politik di anggap suatu kumpulan proses
tersendiri yang berbeda dengan proses – proses lainnya.
13. Ideology politik adalah himpunan atau nilai –
nilai, ide – idea tau norma, kepercayaan atau keyakinan yang dimiliki seseoran
atau sekelompok orang atas dara mana ia
menentukan sikapnya terhadap kejadian
dan promlematika politik yang dihadapinya dan yang menentukan perilaku
politiknya.
14. Kekusaan adalah kemampuan seseorang atau
kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku oran atau kelompok lain sesuai dengan
keinginan dari pelaku.
15. Kekuasaan adalah suatu hubungan di mana
seseorang atau sekelompok orang dapat menentukan
tindakan seseorang atau kelompok lain ke
arah tujuan dari pihak pertama.
16. Kekuasaan menurut Talcott Persons adalah kemampuan untuk menjamin terlaksanya
kewajiban – kewajiban yang mengikat,
oleh kesatuan – kesatuan dalam suatu sistem organisasi kolektif.
17. Kekuasaan menurut ahli kontemporer Barbara
Goodwin (2003) adalah kemampuan untuk mengakibatkan seseorang bertidak dengan
cara yang oleh yang bersangkutan tidak akan di pilih seandainya ia tidak di
libatkan.
18. Kekuasaan menurut Max Weber dalam bukunya Wirtschaft und Gessellsaft (1922) adalah
kemampuan untuk, dalam suatu hubungan
social, melaksanakan kemauan sendiri sekalipun mangalami perlawanan.
Dua istilah kekuasaan yang menyangkut konsep,
yaitu scope of power dan domain of power
19. Cakupan kekuasaan ( scope of power ) menujuk
pada kegiatan, perilaku, serta sikap dan keputusan yang menjadi objek dari
kekuasaan.
20. Wilayah kekuasaan (domain of power) menjawab pertanyaan siapa saja yang di kuasai
oleh orang atau kelompok yang berkuasa
jadi menujuk kepada pelaku, kelompok oranisasi
atau aktivitas yang kena kekuasaan.
21. Kepentingan tujuan yang di kejar oleh pelaku –
pelaku atau kelompok politik.
22. Kebijaksanaan
hasil dari interaksi antara kekuasaan dan kepentingan , biasanya dalam
bentuk perundang – undangan.
23. Kebijakan adalah suatau kumpulan keputusan
yang di ambil oleh seorang pelaku atau kelompok politik dalam usaha
memilih tujuan – tujuan dan cara – cara
untuk mencapai tujuan itu.
24. Keabsahan adalah keyakinan anggota – anggota
masyarakat bahwa wewenang yang ada pada seseorang , kelompok atau penguasa
adalah wajar dan patut di hormati.
25. Pengaruh pada umumnya masyarakat berpendapat
bahwa kekuasaan dapat mengadakan
sanksi dan pengaruh.
26. Politik ialah sekelompok orang yang bekerja
sama untuk memenuhi terkabulnya keinginan mereka bersama.
27. Masyarakat adalah keseluruhan antara hubungan – hubungan antara manusia yang di tata dan mempunyai
kebudayaan – kebudayaan dan lembaga yang kira – kira sama.
28. Negara merupakan integrasi
dari kekuasaan politik, atau suatu organisasi pokok dari kekuasaan politik.
29. Negara adalah suatu organisasi dalam suatu
wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh
rakyatnya.
30. Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan
penertiban dalam suatu masyarakat dengan
berdasarkan system hukum yang di
selenggarakan oleh pemerintah.
31. Negara juga mengendalikan dan mengatur gejala
– gejal kekuasaan yang asasosial, yakni
yang bertenntangan satu sama lain,
supaya tidak mEnjadi antagonis dan membahayakan.
32. Negara juga mengorganisasi dan
mengintegrasikan kegiatan manusiadan golongan
kearah tercapainya tujuan – tujuan dari masyarakat seluruhnya.
33. Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan
tujuan bersama dari masyrakat.
34. Konsep sistem politik dalam penerapan pada
situasi yang konkret seperti Negara, mencoba mendasarkan studi tentang gejala –
gejala politik dalam konteks tingkah laku di masyarakat.
35. Kekuasaan Negara mempunyai organisasi yang
paling kuat dan teratur, maka dari itu semua golongan atau asosiasi yang
memperjangkan kekuasaan harus dapat
menempatkan diri dalam rangkah ini.
36. Wewenang kharismatik berdasarkan kepercayaan
anggota masyarakat pada kesaktian dan kekuatan mistik atau religious seorang pemimpin.
37. Selain konsep wewenang juga dikenal konsep
legistimasi (legitimacy atau keabsahan )
yang terutama penting dalam sitem politik.
38. Salah satu aspek penting dalam sitem
politik adalah budaya politik yan
keseluruhan dari pandangan –
pandangan politik, seperti norma –
norma, pola – pola orientasi terhadap politik dan pandangan hidup pada umunya.
39. Wilayah menduduki tempat tertentu di muka bumi
dan mempunyai perbatasan tertentu.
40. Penduduk. Setiap Negara mempunyai penduduk,
dan kekuasaan Negara menjangkau semua
penduduk di dalam wilayahnya.
41. Pemerintah berwenang untuk merumuskan dan
melaksanakan keputusan – keputusan yang merugikan suatu penduduk di dalam
wilayah.
42. Pengambilan keputusan sebagai konsep pokok
dari politik menyangkut keputusan – keputusan yang di ambil secara kolektif dan
yeng mengikat seluruh masyarakat.
43. Kedaulatan adalah kekuasaan yang
tertinggi untuk membuat UUD dan
melaksakan dengan semua cara yang
tersedia.
44. Melaksanakan penertiban untuk mencapai tujuan
bersama dengan mencegah bentrokan di
dalam mesyarakat. Negara harus melaksanakan penertiban.
45. Mengusahakan kesejatraan dan kemakmuran
rakyatnya.
46. Pertahan di perlukan untuk menjagah serangan
dari luar.
47. Budaya politik orientasi subyektif dari individu terhadap sistem politik.
48. Budaya politik adalah keseluruhan dari
pandangan – pandangan politik, seperti norma – norma, pola – pola orientasi
terhadap politik dan pandangan hidup pada umumnya.
49. Pengaruh adalah kemampuan yang terus berkembang yang berbeda dengan kekuasaan tidk terkait dengan usaha memperjuangkan dan
memaksakan kepentingan.
50. Pengaruh adalah suatu tipe kekuasaan yang,
jika seseorang yang terpengaruhi agar bertindak dengan cara tertentu, dapat
dikatakan terdorong untuk bertindak
demikian, sekalipun ancaman sanksi yang
terbuka tidak merupan motovasi yang mendorongnya.
Comments
Post a Comment