50 Konsep Politik

50 Konsep ilmu politik
SUMBER EDISI REVISI DASAR – DASAR ILMU POLITIK PROF. MARIAM BUDIARDJO
1.      Politik di anggap Negara sebagai alat untuk memcapai komunisme dalam arti segala kekuasaan harus di kerahkan untuk mencapai suatu tujuan.
2.      Politik melaksanakan penertiban untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan – bentrokan  dalam masyarakat.
3.      Politik mengusahkan kesejatraan dan kemakmuran rakyatnya.
4.      Politik menegahkan keadilan melalui badan – badan peradilan.
5.      Politik di anggap sebagai sebagian dari keseluranhan tingkah laku social.
6.      Politik ialah usaha – usaha yang di tempuh warga Negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama.
7.      Politik ialah segala hal  yang berkaitan dengan penyelenggaraan Negara dan pemerintah.
8.      Politik sebagai segala kegiatan yang di di arahkan untuk mencari dan mempertahan kekuansaan dalam masyrakat.
9.      Politik sebagai kegiatan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksaan kegiatan umum.
10.  Politik menegahkan keadilan melalui badan – badan peradilan.
11.  Politik sebagai konflik dalam rangkah mempertahankan sumber – sumber yang di anggap sah.
12.  Politik di anggap suatu kumpulan proses tersendiri yang berbeda dengan proses – proses lainnya.
13.  Ideology politik adalah himpunan atau nilai – nilai, ide – idea tau norma, kepercayaan atau keyakinan yang dimiliki seseoran atau sekelompok orang  atas dara mana ia menentukan sikapnya  terhadap kejadian dan promlematika politik yang dihadapinya dan yang menentukan perilaku politiknya.
14.  Kekusaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku oran atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku.
15.  Kekuasaan adalah suatu hubungan di mana seseorang atau sekelompok orang  dapat menentukan tindakan seseorang  atau kelompok lain ke arah tujuan dari pihak pertama.
16.  Kekuasaan menurut Talcott Persons  adalah kemampuan untuk menjamin terlaksanya kewajiban – kewajiban yang mengikat,  oleh kesatuan – kesatuan dalam suatu sistem  organisasi kolektif.
17.  Kekuasaan menurut ahli kontemporer Barbara Goodwin (2003) adalah kemampuan untuk mengakibatkan seseorang bertidak dengan cara yang oleh yang bersangkutan tidak akan di pilih seandainya ia tidak di libatkan.
18.  Kekuasaan menurut Max Weber dalam bukunya Wirtschaft und Gessellsaft (1922) adalah kemampuan untuk,  dalam suatu hubungan social, melaksanakan kemauan sendiri sekalipun mangalami perlawanan.
Dua istilah kekuasaan yang menyangkut konsep, yaitu scope of power dan domain of power
19.  Cakupan kekuasaan  ( scope of power ) menujuk pada kegiatan, perilaku, serta sikap dan keputusan yang menjadi objek dari kekuasaan.
20.  Wilayah kekuasaan (domain of power) menjawab pertanyaan siapa saja yang di kuasai oleh orang atau kelompok  yang berkuasa jadi menujuk kepada pelaku, kelompok oranisasi  atau aktivitas yang kena kekuasaan.
21.  Kepentingan tujuan yang di kejar oleh pelaku – pelaku  atau kelompok politik.
22.  Kebijaksanaan  hasil dari interaksi antara kekuasaan dan kepentingan , biasanya dalam bentuk perundang – undangan.
23.  Kebijakan adalah suatau kumpulan keputusan yang di ambil oleh seorang pelaku atau kelompok politik dalam usaha memilih  tujuan – tujuan dan cara – cara untuk mencapai tujuan itu.
24.  Keabsahan adalah keyakinan anggota – anggota masyarakat bahwa wewenang yang ada pada seseorang , kelompok atau penguasa adalah wajar dan patut di hormati.
25.  Pengaruh pada umumnya masyarakat berpendapat bahwa kekuasaan dapat  mengadakan sanksi  dan pengaruh.
26.  Politik ialah sekelompok orang yang bekerja sama untuk memenuhi terkabulnya keinginan mereka bersama.
27.  Masyarakat adalah keseluruhan  antara hubungan – hubungan  antara manusia yang di tata dan mempunyai kebudayaan – kebudayaan dan lembaga yang kira – kira sama.
28.  Negara merupakan  integrasi  dari kekuasaan politik, atau suatu organisasi pokok  dari kekuasaan politik.
29.  Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya.
30.  Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban dalam suatu masyarakat  dengan berdasarkan system hukum  yang di selenggarakan oleh pemerintah.
31.  Negara juga mengendalikan dan mengatur gejala – gejal kekuasaan  yang asasosial, yakni yang bertenntangan  satu sama lain, supaya tidak mEnjadi antagonis dan membahayakan.
32.  Negara juga mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusiadan golongan  kearah tercapainya tujuan – tujuan dari masyarakat seluruhnya.
33.  Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan  bersama dari masyrakat.
34.  Konsep sistem politik dalam penerapan pada situasi yang konkret seperti Negara, mencoba mendasarkan studi tentang gejala – gejala politik dalam konteks tingkah laku di masyarakat.
35.  Kekuasaan Negara mempunyai organisasi yang paling kuat dan teratur, maka dari itu semua golongan atau asosiasi yang memperjangkan kekuasaan  harus dapat menempatkan diri dalam rangkah ini.
36.  Wewenang kharismatik berdasarkan kepercayaan anggota masyarakat pada kesaktian dan kekuatan mistik  atau religious seorang pemimpin.
37.  Selain konsep wewenang juga dikenal konsep legistimasi (legitimacy atau keabsahan )  yang terutama penting dalam sitem politik.
38.  Salah satu aspek penting dalam sitem politik  adalah budaya politik yan keseluruhan  dari pandangan – pandangan  politik, seperti norma – norma, pola – pola orientasi terhadap politik dan pandangan hidup pada umunya.
39.  Wilayah menduduki tempat tertentu di muka bumi  dan mempunyai perbatasan tertentu.
40.  Penduduk. Setiap Negara mempunyai penduduk, dan kekuasaan Negara  menjangkau semua penduduk di dalam wilayahnya.
41.  Pemerintah berwenang untuk merumuskan dan melaksanakan keputusan – keputusan yang merugikan suatu penduduk di dalam wilayah.
42.  Pengambilan keputusan sebagai konsep pokok dari politik menyangkut keputusan – keputusan yang di ambil secara kolektif dan yeng mengikat seluruh masyarakat.
43.  Kedaulatan adalah kekuasaan yang tertinggi  untuk membuat UUD dan melaksakan  dengan semua cara yang tersedia.
44.  Melaksanakan penertiban untuk mencapai tujuan bersama dengan mencegah  bentrokan di dalam mesyarakat. Negara harus melaksanakan penertiban.
45.  Mengusahakan kesejatraan dan kemakmuran rakyatnya.
46.  Pertahan di perlukan untuk menjagah serangan dari luar.
47.  Budaya politik orientasi subyektif  dari individu terhadap sistem politik.
48.  Budaya politik adalah keseluruhan dari pandangan – pandangan politik, seperti norma – norma, pola – pola orientasi terhadap politik dan pandangan hidup pada umumnya.
49.  Pengaruh adalah kemampuan yang terus berkembang  yang berbeda dengan kekuasaan  tidk terkait dengan usaha memperjuangkan dan memaksakan kepentingan.
50.  Pengaruh adalah suatu tipe kekuasaan yang, jika seseorang yang terpengaruhi agar bertindak dengan cara tertentu, dapat dikatakan  terdorong untuk bertindak demikian,  sekalipun ancaman sanksi yang terbuka tidak merupan motovasi yang mendorongnya.



Comments